Keraton Buton. Foto: Int. |
Sebelumnya banyak nama yang diusulkan seperti Buton Raya, Sultra Kepulauan, Buton Kepulauan, namun pada akhirnya nama “Provinsi Kepulauan Buton” yang dianggap cocok. Gubernur Sultra Nur Alam mengungkapkan nama itu akan dideklarasikan secara resmi pada hari ulang tahun (HUT) Sultra ke-51 pada 27 April 2015 yang perayaannya dipusatkan di Kolaka Timur.
Bupati Wakatobi Hugua mengatakan nama yang sudah disepakati dan deklarasi yang akan dilakukan merupakan sebuah momentum politik dan sejarah. Dia selaku bupati yang daerahnya akan masuk dalam provinsi baru itu berterimakasih karena gubernur Sultra telah membuka ruang dan jalan bagi terbentuknya daerah otonomi baru itu.
“Ini kan lagi dalam proses, mengenai kapan benar-benar mekar mungkin 3 atau 4 tahun lagi. Ini masih membutuhkan lobi-lobi gubernur ke pusat termasuk presiden,” Kata Hugua di Hotel Clarion usai mengikuti pembahasan nama Provinsi Kepulauan Buton, Rabu Malam (22/4/2015).
Mekarnya Provinsi Kepulauan Buton itu sebelumnya terhambat oleh cakupan daerah yang akan masuk dalam wilayah provinsi baru Itu. Hanya empat kabupaten yakni Buton, Kota Baubau, Wakatobi dan Buton Utara, sementara Kabupaten Muna dan Bombana menolak gabung dan tetap bergabung dengan provinsi induk Sultra.
Namun demikian, setelah terbentuknya dua tambahan daerah otonomi baru (DOB) yakni Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan yang merupakan pecahan dari Kabupaten Buton, maka otomatis syarat administrasi cakupan daerah sudah memenuhi aturan perundang-undangan.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma (Jurnalis ZonaSultra.Com)