Pelantikan 15 Panwas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Sulawesi Tenggara, Rabu (21/4/2015). Foto: Dok. Penulis |
Para Panwas itu sebelumnya telah lolos uji kepatutan dan kelayakan sehinggga dengan adanya pelantikan itu sudah bisa melakukan tugas-tugas pokok di kabupaten. Sementara itu untuk panwas 3 daerah otonomi baru (DOB): Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan yang batal Pilkada maka mereka yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan sebagai panwas akan dilantik pada pilkada 2017.
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengatakan selama belum dilantik namun masih memenuhi syarat dan ketentuan undang-undang maka panwas 3 DOB itu tetap akan dilantik di 2017 tanpa melalui proses uji kepatutan dan kelayakan lagi. Panwas yang kini sudah dilantik akan segera didorong untuk membentuk panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan terkait persiapan pilkada lainnya.
“Panwas yang baru dilantik ini akan dihadapkan dengan berbagai macam tantangan diantaranya kampanye di media sosial yang sulit untuk diawasi. Hal ini harus bisa diselesaikan panwas dengan cara yang tepat dalam menjerat pelaku kampanye,” Kata Hamiruddin, Usai pelantikan itu.
Sejumlah panwas yang diberhentikan karena melakukan kesalahan fatal pemilu sebelumnya harus dijadikan pelajaran bagi panwas yang sekarang. Kinerja Panwas yang baik akan menurut Hamiruddin akan meminimalkan konflik yang kerap terjadi diantara sesama peserta pemilu.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma (Jurnalis ZonaSultra.Com)