Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) |
Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah mengatakan perekrutan itu merupakan tindak lanjut keputusan rapat pimpinan KPU di Mataram 29 April yang lalu. Hasil rapat itu KPU RI memerintahkan KPU Provinsi Sultra untuk segera merekrut komisioner KPU dua daerah pemekaran itu.
Demi mendukung itu maka ada kebijakan anggaran dari KPU RI untuk menunjang perekrutan yang dilakukan oleh KPU Sultra. Dayat sapaan akrab ketua KPU Sultra menjelaskan prosesnya setelah anggaran direvisi maka tim seleksi akan segera dibentuk untuk mencari orang yang tepat menjadi komisioner definitif.
"Bagi mereka yang direkrut sepanjang menjalankan prinsip-prinsip profesionalisme kerja dan sesuai aturan, saya kira orang yang direkrut pasti bisa melaksanakan Pilkada," Kata Dayat di Kendari, Rabu (6/5/2015).
Jika segala proses perekrutan selesai pada bulan Juli 2015 maka dupayakan sebelum penetapan calon bupati/wakil bupati 24 Agustus komisioner itu sudah sudah definitif. Menurut Dayat masalah komisioner berpengalaman atau tidak itu bukan ukuran karena orang sudah lama saja masih banyak yang dipecat.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma (Jurnalis ZonaSultra.Com)