Home »
Sultra Raya
» WNA China Lewati Bandara Haluoleo Tanpa Pengawasan Imigrasi
 |
Ilustrasi Passport Warga Negara Asing. Foto: Internet |
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI – Akhir-akhir ini banyak warga negara asing (WNA) asal China yang datang di Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bandara Haluoleo (HO) Kendari. Namun demikian kantor Imigrasi Klas 1 Kendari tidak menaruh pengawasan di Bandara itu padahal sudah ada beberapa WNA China yang ditangkap karena dokumen yang tidak sesuai.
Kepala Seksi (Kasi) Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi klas 1 Kendari, Letehina, beralasan tidak ada satu ketentuan bahwa kedatangan WNA yang melewati Bandara HO harus diperiksa Kantor imigrasi. Olehnya tidak ada pihak Kantor Imigrasi Kendari yang ditempatkan di Bandara HO.
Tapi sebenarnya pada prakteknya kantor imigrasi tetap mempunyai kewajiban untuk mengawasi dan memonitor tentang tibanya WNA melalui bandara HO. Hanya saja kata Letehina Bandara HO mempunyai akses sampai ke wilayah-wilayah Morowali, Sulawesi Tengah. Sementara wewenang Kantor imigrasi Kendari hanya WNA yang ada di wilayah Sultra.
“Jadi WNA yang ke Morowalipun pasti lewat disitu. Semalam yang bapak lihat itu tidak semuanya akan tinggal di Sultra. Jadi kita tidak mempunyai kewajiban untuk menstop mereka, dan kembali lagi bahwa Bandara HO itu merupakan bandara domestik sehingga WNA mempunyai hak untuk lewat disitu,” ujar Letehina, Jum’at (23/10/2015).
Letehina menambahkan, di daerah Sultra Sendiri, jika ada WNA yang tidak jelas asal usulnya maka bisa dilaporkan di kepolisian ataupun langsung ke Kantor Imigrasi setempat. Jika surat-surat WNA yang dilaporkan ternyata tidak sesuai seperti visa tinggal terbatas namun digunakan untuk bekerja maka bisa dideportasi.
Untuk diketahui, pada Jum’at (23/10/2015), Kantor Imigrasi Klas 1 Kendari mengamankan 5 orang WNA berkebangsaan China. Kelima orang itu ditangkap di Bombana dan Konawe dalam operasi serentak keimigrasian seluruh Indonesia dari tanggal 19-23 Oktober 2015. Pemeriksaan sementara kelima orang tersebut menyalahgunakan visa ijin tinggal terbatas untuk bekerja.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma (ZONASULTRA.COM)
Related Posts:
Ini Laporan Pelaksanaan APBD TA 2014 Pemprov Sultra, Realisasi Pendapatan Daerah 2, 189 Triliun
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh La Sata (kiri) dan Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurrahman Saleh. Foto Istimewa.
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Wakil Gubernur Sul… Read More
Kisruh CPNS Konkep, Ini Usul Gubernur Sultra Nur Alam
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Foto: Ilustrasi
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI – Dengan dilantiknya Penjabat (Pj) Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) yang baru Burhanuddin maka salah satu tugasnya adalah turut menyele… Read More
Pemekaran Konawe Timur Laut, Ini yang Sudah Dilakukan
Ilustrasi Pemekaran Kabupaten
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Acara deklarasi pembentukan daerah otonomi kabupaten Konawe Timur Laut, Selasa (4/8/2015) di Pondidaha semakin menarik dengan disediakan… Read More
Pj Bupati Butur Saemu Alwi Tidak Bertugas Pindahkan Ibu Kota
Ilustrasi Pemindahan Ibu Kota
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI – Pejabat (Pj) Bupati Buton Utara (Butur) Saemu Alwi yang baru saja dilantik bertugas meneruskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta memfasilit… Read More
Indahnya Ramadhan, Momen PT Antam Berbagi
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam saat memberikan donasi PT Antam kepada anak panti asuhan se-Kota Kendari di Hotel Clarion Kendari, Jumat (3/7/2015). Foto: Dok. Penulis
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI – PT … Read More