7 Pj Bupati Pimpin Daerah Pilkada di Sultra

Ilustrasi Calon Pelaksana Tugas (Plt) Bupati
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI – Pemprov. Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera menunjuk Pejabat (Pj) bupati di daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember 2015. Salah satunya adalah Kolaka Timur (Koltim) yang Pj bupatinya sudah ada sejak April 2015 lalu.

Total sisa 6 daerah yakni Muna, Konawe Kepulauan, Buton Utara, Konawe Selatan,  termasuk Konawe Utara (Konut) dan Wakatobi yang akhir masa jabatannya 2016 juga tetap di Pj-kan sebelum pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2015.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Prov. Sultra Mohammad Zayat Kaimuddin mengatakan penunjukkan Pj sesuai dengan undang-undang Pilkada  no.8 tahun 2015 dan peraturan KPU yang sebentar lagi rampung.

Bupati Konut Aswad Sulaiman dan Bupati Wakatobi Hugua yang masa kepemimpinannya berkurang tetap akan mendapatkan hak-haknya dalam hitungan 5 tahun, seperti sisa gaji yang dibayarkan sekaligus .  Dikatakan Zayat secara teknis KPU akan menyurat ke pihak terkait termasuk pemda untuk penunjukkan Pj dan akan diproses sesuai prosedur.

Menurut Zayat penunjukkan Pj di Konut dan Wakatobi tidak akan berdampak hukum sebab sudah sesuai dengan undang-undang pilkada no.8 tahun 2015. “Plt akan mulai mengambil alih pemerintahan di tiap kabupaten itu paling 2 atau 3 bulan sebelum Pilkada sampai pelantikan bupati definitif awal tahun 2016,” Kata Zayat saat ditemui di sekretariat DPRD Prov. Sultra, Jum’at (15/5/2015).

Siapa saja yang akan mengemban jabatan Pj, Zayat belum memiliki informasi itu  namun semua itu menjadi kewenangan Gubernur Sultra Nur Alam. Syarat untuk menjadi Plt, salah satunya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berpangkat jabatan minimal 4 B. "Banyak pegawai lingkup pemprov. yang memenuhi kriteria untuk menjabat Pj bupati," Kata Zayat.

Penulis: Muhamad Taslim Dalma (Jurnalis ZonaSultra.Com)