Ilustrasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) |
Ketua KPU Provinsi Sultra Hidayatullah mengatakan alasan terlambatnya penandatangan NPHD itu karena bupati Butur Ridwan Zakariah sedang melaksanakan ibadah umrah. Namun demikian pihak KPU sudah memerintahkan paling terlambat 1 Juni 2015 sudah harus ditandatangani.
Dayat sapaan akrab ketua KPU Provinsi Sultra menuturkan keterlambatan penandatanganan itu tidak menghambat tahapan persiapan KPU. Penandatangan tersebut dianggap penting agar ada kepastian hukum karena setiap penyelenggaraan Pilkada sebelum anggaran digunakan harus ditandatangani dulu NPHDnya.
Saat ini kata Dayat belum ada masalah namun nantinya pasti akan bermasalah, olehnya kata Dayat begitu Bupati pulang dari umrah hari ini (Jum’at) maka sabtu atau Senin (1 Juni 2015) NPHD sudah harus ditandatangani.
"KPU tidak merasa terhambat dengan itu dan segala persiapan berjalan sesuai rencana. Hal itu dikarenakan ternyata kawan-kawan di KPU Butur mendapatkan dana talangan pinjaman dari pemerintah setempat dan nanti setelah penandatangan NPHD baru ditutupi,” Kata Dayat saat ditemui di Sekretariat KPU Sultra, Jum’at (29/5/2015).
Saat ini tidak ada tahapan KPU yang tertunda dan semuanya terkendali. 7 daerah Pilkada di Sultra anggarannya cukup dan siap untuk menggelar Pilkada. Dayat mengungkapkan untuk Butur meskipun akan terlambat menandatangani NPHD namun merupakan salah satu kabupaten yang lebih awal siap karena pembahasan angarannya benar-benar disepakati dari tiga pihak yaitu pemerintah Butur, DPRD Butur, dan KPUD Butur.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma (Jurnalis ZonaSultra.Com)