Duga Gaji Satpol PP “Disunat”, HMI dan GSH Minta Kantor Satpol PP Transparan

Himpunan Mahasisiwa Indonesia (HMI) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra)  dan Gerakan Sosiologi Hukum (GSH) Cabang Kendari  berunjuk rasa di sekretariat DPRD Provinsi Sultra, Rabu (27/5/2015). Foto: Dok. Penulis.
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Himpunan Mahasisiwa Indonesia (HMI) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra)  dan Gerakan Sosiologi Hukum (GSH) Cabang Kendari  berunjuk rasa di sekretariat DPRD Provinsi Sultra dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/5/2015). Mereka menuntut transparansi gaji 188 Pol PP yang diduga telah "disunat".

Ketua GSH Hadymuna Kaundi mengatakan gaji pol PP non K2 yang berjumlah 188 orang itu tidak jelas dibandingkan gaji Pol PP yang masuk kategori 2 (K2). Hal itu terjadi antara bulan Januari sampai April 2014 dan terulang lagi di tahun 2015 ini.

"Di tahun 2014 selama 4 bulan kerja, honor yang diterima non K2 hanya sekitar  1,3 juta sementara yang Pol PP K2 digaji penuh 4 juta rupiah. Parahnya hal yang sama kembali terjadi  2015 ini." Kata Hady saat berunjuk rasa di sekretariat DPRD Provinsi Sultra, Rabu (27/5/2015).

Menurut Hady cara-cara yang seperti itu merampas hak asasi manusia dan merupakan sebuah pembodohan. Seharusnya  gaji antara Satpol PP non K2 dan K2 disamakan karena memiliki jam kerja yang sama.

Adanya diskriminasi gaji tersebut  karena honorer non K2 di pihak ketigakan (sistem outsourcing). Namun demikian menurut Hady gaji yang dibayarkan sangat tidak sesuai  dan Kantor Satpol PP Provinsi Sultra tidak transparan mengenai gaji serta kontrak kerja tidak jelas.


Penulis: Muhamad Taslim Dalma (Jurnalis ZonaSultra.Com)