JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI – Keputusan KPU Muna yang meloloskan Rusman-Malik sebagai pasangan calon (Paslon) mulai disidangkan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar. Penggugat dalam sidang tersebut adalah Paslon dr. Baharuddin-La Pili dan yang jadi tergugat adalah KPU Muna.
Ketua tim pengacara (dr. Baharuddin-La Pili) Dahlan Moga mengatakan gugatan itu mengenai keputusan KPU Muna no. 57 tahun 2015 tentang penetapan paslon 24 Agustus 2015. Keputusan KPU Muna tersebut dianggap melanggar hukum karena berlawanan dengan peraturan KPU no. 2 tahun 2015 tentang tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan juga melanggar keputusan KPU Muna no.3 tahun 2015 tentang tahapan, program, dan jadwal Pilkada.
Dalam jadwal tahapan penyerahan berkas paslon berakhir 7 Agustus 2015 namun KPU menerima berkas lagi di tanggal 20. Kata Dahlan, landasan KPU yang mengambil keputusan penetapan Paslon berdasarkan rekomendasi Panwas sangat tidak berdasar karena rekomendasi tersebut tidak berdasarkan PKPU dan tidak merujuk undang-undang Pilkada.
“Ini bukan berbicara tentang hak berdemokrasi tapi tentang bagaimana penegakkan aturan hukum. Kalau dibuat oleh KPU Muna melalui keputusan KPU no. 3 dimana batas akhir 7 Agustus berarti harus konsisten,” kata Dahlan di Kendari, Kamis (17/9/2015).
KPU merupakan lembaga mandiri yang harus bisa memberikan kepastian hukum dan adil. Lanjut Dahlan, dengan adanya gugatan hukum itu tidak berarti pihaknya menjegal paslon Rusman-Malik tapi sebagai masyarakat yang melihat ada pelanggaran hukum harus memproses itu.
Mengenai gugatan itu, Dahlan optimis bisa memenangkannya karena KPU secara nyata melanggar aturannya sendiri. Olehnya Kata Dahlan upaya itu dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku bukan dengan bertindak anarkis dan lainnya.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma (ZONASULTRA.COM)
Home »
Pemilu
,
Politik
» Gugat KPU Muna, Pengacara dr. Baharuddin-La Pili Optimis Menang di PT TUN Makassar
Gugat KPU Muna, Pengacara dr. Baharuddin-La Pili Optimis Menang di PT TUN Makassar
Related Posts:
KPU Konawe Utara Plenokan 3 Pasang Calon Bupati Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Ilustrasi JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, WANGGUDU - Tepatnya 24 Agustus 2015, KPU Konawe Utara (Konut) akhirnya memplenokan calon bupati/wakil bupati yang akan dipilih masyarakat Konut pa… Read More
Musda Golkar Sultra, Ridwan Bae Aklamasi? Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra). JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 1 Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) akan digelar besok (Jum’at, 3/9/2015) pukul 14.00 WITA di… Read More
Rusman-Malik Diplenokan Lolos Oleh KPU Muna Rusman Emba JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Kabar bahagia datang dari pasangan Rusman Emba dan Malik Ditu karena KPU Kabupate Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menetapkan keduanya menjadi calon bupati/wakil bup… Read More
Ridwan Bae Serius Kembali Nyalon Gubernur Sultra Ridwan Bae JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Dalam momen musyawarah daerah (Musda) Dewan Pimpinan daerah (DPD) 1 partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) kubu Abu Rizal Bakri, Ridwan Bae menyatakan akan mencalonkan dir… Read More
PAN Tinggalkan KMP, Ridwan Bae: Dalam Voting Tertutup KIH Masih Kuat Partai Amanat Nasional (PAN) JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Partai Amanat Nasional (PAN) telah resmi bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendukung pemerintahan Jokowi dan berpaling dari Koalisi… Read More