Kepton dan Muna Timur Telah Diparipurnakan, Tapi...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) dan Kabupaten Muna Timur akhirnya diparipurnakan oleh DPRD Sultra, Selasa (15/9/2015). Secara teknis dan administrasi Muna Timur sudah tidak ada masalah tapi untuk Kepton masih memiliki kekurangan.

Wakil ketua Komisi I Suwandi Andi mengatakan dari 7 keputusan tentang pemekaran Kepton hanya 3 yang duparipurnakan oleh DPRD Sultra. Yakni keputusan menyetujui pemekaran Kepton sebagai daerah otonomi baru (DOB), Persetujuan Lokasi Ibukota, serta persetujuan cakupan wilayah yang terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Ibu Kota.

"kajian akademik dari yang sebelumnya disebut Buton Raya maka harus segera direvisi menjadi Kepualauan buton (Kepton). Sampai detik ini di DPRD Sultra itu belum ada," kata Suwandi Andi usai rapat paripurna DPRD Sultra, Selasa (15/9/2015).

 Penetapan dana hibah yang harus segera ditetepakn DPRD Sultra dan eksekutif juga belum ada. Hal itu kata Suwandi penting karena begitu Kepton lepas maka dana itu akan digunakan untuk keperluan jalannya pemerintahan di kepton.

Hal-hal teknis seperti  itu harus segera dilengkapi oleh sekretariat bersama (Sekber) pemekaran Kepton dan pihak terkait. Lanjut Suwandi, jika semuanya telah rampung akan segera dibawa ke DPR RI dan Kemendagri sebagai tindak lanjut.



Penulis: Muhamad Taslim Dalma (ZONASULTRA.COM)