KPU Sultra: Iklan Untuk Media Massa Terancam Ditiadakan

Ketua KPU Sulawesi Tenggara Hidayatullah
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Iklan kampanye media massa untuk para pasangan calon (Paslon) 7 daerah pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) boleh jadi akan ditiadakan. Hal itu karena tidak cukupnya anggaran KPU di daerah.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan sampai saat ini berdasarkan laporan dari KPU Kabupaten, porsi anggaran untuk iklan kampanye di media massa belum ada. Padahal sebelumnya yang sudah ada porsi anggarannya yakni Wakatobi, Kolaka Timur (Koltim), dan Konawe Utara (Konut).

“Tapikan informasi terkahir Wakatobi dan Koltim juga dipangkas anggarannya, Kalau Koltim saya belum tahu perkembangannya cukup atau tidak,” kata Dayat sapaan akrab Hidayatullah di Kendari, Rabu (30/9/2015).

Anggaran untuk iklan di media massa adalah masalah sanggup atau tidak sanggup Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di daerah Pilkada. Olehnya, Kata Dayat untuk memasang iklan di media massa maka dananya akan dibebankan kepada paslon untuk menanggungnya namun tetap melalui perantara KPU.

Untuk itu masing-masing paslon di setiap daerah akan menyediakan anggaran yang sama sehingga tidak ada perbedaan kualitas iklan di media massa. Namun kata Dayat, bila salah satu paslon tidak bersedia mendanai iklan di media massa maka bisa jadi iklan kampanye ditiadakan.

Untuk diketahui berdasarkan peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 tentang kampanye bahwa salah satu bentuk kampanye yang difasilitasi oleh KPU kabupaten adalah kampanye media massa cetak, elektronik dan lembaga penyiaran. Pelaksanaannya selama 14 hari mulai 22 November sampai 5 Desember 2015 




Penulis: Muhamad Taslim Dalma (ZONASULTRA.COM)