Ada Yang Pakai Kardus, KPU Sultra: Tidak Ada Pengadaan Kota Suara Baru

Ilustrasi Pilkada Langsung. Foto: Internet
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI –  Untuk kotak suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 7 kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menggunakan kotak lama. Sehingga tidak ada pengadaan kotak baru dari KPU.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan sisa-sisa kotak aluminium pada pileg dan pilpres 2014 yang lalu masih bisa digunakan. Semua Tempat pemungutan suara (TPS) bisa jadi akan menggunakan kotak aluminium karena di Pilkada ini hanya dibutuhkan satu kotak perTPS.

Namun demikian ada juga yang menggunakan kotak dari kardus yakni untuk rekapitulasi di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kata Dayat, sebenarnya dalam pemilu kotak apa saja dapat dipakai sepanjang itu kokoh dan terjaga kerahasiaannya.

"Untuk daerah rawan di Sultra seperti yang harus melintasi laut, menggunakan tenaga manusia atau hewan (Kuda), maka kami minta harus menggunakan kotak dari aluminium, kalaupun kotak kardus maka harus dibungkus plastik agar tidak basah," kata Dayat di ruang kerjanya, Senin (23/11/2015).

Sampai saat ini tidak ada laporan dari KPU 7 daerah Pilkada terkait kekurangan kotak. Kecuali kata Dayat, Konawe Kepulauan tapi itu terkait penambahan kotak di PPK karena habis dipakai di tingkatan TPS.

Untuk masalah itu sudah dapat diatasi karena ditutupi oleh KPU Provinsi yang masih memiliki stok. Olehnya, Dayat memastikan secara keseluruhan 7 daerah Pilkada di Sultra tidak ada masalah terkait kotak suara.


Penulis: Muhamad Taslim Dalma (ZONASULTRA.COM)