Pewarna Tekstil Terasi Bombana Diduga Dipasok dari Kendari

Ilustrasi Penyalahgunaan Bahan Berbahaya
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM  -  Penggunaan zat pewarna tekstil (Rhodamin B)  diungkap Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Balai POM Sulawesi Tenggara (Sultra) Saat turun di Bombana, Rabu (29/4/2015), BPOM menemukan 15 paket Rhodamin B di tempat pembuatan terasi milik salah seorang warga Lampopala, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana.

Kepala BPOM Sultra Adilah Pababbari mengatakan hasil produksi terasi itu dijual ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut pengakuan warga pembuat terasi itu kata Adilah perpewarna tekstil yang dicampur ke terasi itu hanya untuk di jual ke luar sementara untuk pasokan lingkup Sultra tidak menggunakan pewarna tekstil itu.

 “Tidak ada jaminan kalau itu tidak beredar di Sultra dan meskipun dijual keluar daerah itu tetap tanggung jawab BPOM Sultra karena produksinya berada di provinsi ini,” Kata Adilah di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2015).

Pengakuan warga pembuat terasi menurut Adilah, Rhodamin B itu dikirimi langsung dari pemesan di Mataram yang memeng menginginkan pakai pewarna tekstil agar laris di sana. Namun demikian BPOM Sultra menduga kuat kalau pewarna tekstil itu ada juga yang dipasok dari Kendari dan saat ini sedang diselidiki.

Penyalahgunaan barang berbahaya seperti rodamin B pada terasi,  dampaknya jangka panjang yang secara perlahan merusak tubuh manusia dan bahkan jadi penyebab penyakit kanker. Oleh karena itu kata Adilah warga Sultra diminta berhati-hati dan tidak sembarang dalam membeli bahan makanan.

Saat ini kata Adilah tim pengawasan terpadu bahan berbahaya mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten akan segera dibentuk oleh BPOM Sultra. Hal ini dilakukan menyusul sejumlah temuan penyalahgunaan barang berbahaya pada beberapa produk makanan dan kosmetik yang beredar luas di Sultra.

 Adilah mengatakan pembentukan tim terpadu itu telah didukung dengan keluarnya surat edaran  mentri dalam negeri untuk membentuk tim pengawasan terpadu bahan berbahaya.  Karena banyaknya instansi yang terlibat dalam hal bahan makanan itu maka tim terpadu akan dibentuk dari unsur Balai POM, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan kelautan, Disperindag, dinas kesehatan, termasuk Bappeda untuk penganggaran masing-masing instansi.

“Produk dengan bahan berbahaya sebelumnya banyak ditemukan  pada jajanan anak sekolah yang mengandung boraks, formalin, namun itu sudah menurun karena gencarnya pengawasan dan pembinaan dari Balai POM Sultra,” Kata Adilah.

Penulis: Muhamad Taslim Dalma (Jurnalis ZonaSultra.Com)