Pj Bupati Buton Utara Dilantik

Pelantikan Pejabat Bupati Buton Utara (Butur) Saemu Alwi, Rabu (24/6/2015) di Aula Bahteramas kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Kompleks Bumi Praja Anduonohu Kota Kendari. Foto: Dok: Penulis
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Pelaksana jabatan (Pj) Bupati Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) Saemu Alwi dilantik oleh Gubernur Sultra, Nur Alam, Rabu (24/6/2015) di Aula Bahteramas kantor Gubernur Sultra.

Saemu Alwi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) kementrian dalam negeri no. 131.74 - 4512 tahun 2015 tentang pengangkatan Saemu Alwi sebagai Pj Bupati Buton Utara. SK itu ditandatangani langsung Mentri dalam Negeri Cahyo Kumolo.


Saemu Alwi sebelumnya merupakan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Sultra. Dia menggantikan Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah (periode 2010 - 2015).


Dalam Pidatonya Gubernur Sultra Nur Alam berharap Saemu mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk mengisi menjalankan pemerintahan Buton Utara. Apalagi  saat ini kabupaten itu akan mengahadapi prosesi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember 2015.


"Pengangkatan Pj dari lingkup pemerintahan dapat menjadi proses kaderisasi bagi aparat birokrasi untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar mewakili Gubernur di Kabupaten yang kursi kekuassaannya sedang kosong," Kata Nur Alam.


Nur Alam mengatakan Kewenangan Pj cukup terbatas walaupun gaji dan tunjangan lainnya sama dengan seorang bupati difinitif. Pj harus sering berkonsultasi dengan Gubernur dan tidak diizinkan mengambil keputusan strategis yang dampaknya luas terhadap pemerintahan kabupaten itu. Olehnya harus sering membangun berkomunikasi dengan lembaga terkait.



Penulis: Muhamad Taslim Dalma (Junalis ZonaSultra.Com)