![]() |
Seleksi Anggota KPU. Foto: Ilustrasi. |
Ketua Timsel KPU Koltim Najib Husein mengatakan dari 19 orang yang mengikuti tahapan wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakat, timsel menentukan 10 besar. Untuk selanjutnya KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan menetapkan 5 orang calon dan melantikanya 27 Agustus 2015.
“Jadi dari 19 calon hanya ada satu tanggapan masyarakat yang negatif yakni adanya mantan caleg. Tapi itu sudah teratasi karena mantan caleg itu digugurkan. Untuk nama mantan caleg tersebut tidak bisa saya sebutkan,” Kata Najib, Sabtu (15/8/2015)
Ada juga tanggapan masyarakat berkaitan dengan masalah domisili tapi itu tidak direspon karena bukan domain Timsel tapi catatan sipil. Secara umum, lanjut Najib, proses seleksi berlangsung aman dan tidak ada intervensi apapun.
10 orang yang lolos sesuai dengan nilai yang mereka dapatkan dalam proses wawancara tentang sistem politik, menejeman pemilu, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilu. Kemudian yang paling menentukan juga, kata Najib, soal hasil klarifikasi tanggapan masyarakat.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma (ZONASULTRA.COM)