Ketua DPW PAN Nur Alam Ragu “Malin Kundang” Bisa Lolos Verifikasi KPU

Partai Amanat Nasional (PAN). Foto: Ilustrasi.
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Bakal calon (Balon) bupati/wakil bupati yang telah mendaftar di 7 daerah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 dengan menggunakan partai PAN haruslah sesuai mekanisme partai. Jika tidak, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menegaskan mereka adalah "Malin Kundang".

Gubernur Sultra 2 periode ini menyatakan ragu verifikasi administrasi balon Malin Kundang bisa mulus seperti balon yang mengikuti tahapan di PAN dengan benar. Mekanisme yang telah ditetapkan oleh partai mestinya jadi patokan untuk memenangkan Pilkada.

“Iya benar mereka  (malin Kundang) tidak melalui proses dan mekanisme kepartaian. Desk (tim penjaringan) Pilkada di daerah itu tidak pernah ada, ngga pernah berkordinasi dengan DPW , langsung ke pusat ,” Kata Nur Alam di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (6/8/2015).

 Yang mengetahui situasi dan perkembangan di daerah adalah DPW PAN jadi bagaimana mungkin Dewan Pimpinan pusat (DPP) langsung menentukan balon tanpa ada kordinasi. Lanjut Nur Alam, sebagai ketua DPW PAN, dia tidak melawan  DPP tapi justru menegakkan konstitusi partai, membela kepentingan partai dan menjaga kehormatan DPP.

“Bisa saja jumlah kader yang ribuan itu memberi informasi yang keliru kepada DPP. Olehnya saya punya kewajiban untuk mengarahkan PAN di Sultra, disamping itu sebagai ketua DPW saya juga adalah orang yang berdarah-darah membangun PAN di Sultra. Oleh karena itu saya harus menjaga martabat partai di daerah ini,” Kata Nur Alam.



Penulis: Muhamad Taslim Dalma (ZONASULTRA.COM)