Home »
Pemilu
,
Politik
» Masalah Pencalonan Rusman-Malik, KPU Muna dan KPU Sultra Minta Petunjuk KPU RI
 |
Rusman Emba (baju hitam) dan Malik Ditu (kiri). Foto: Istimewa. |
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Bakal calon kepala daerah pasangan Rusman Emba – Malik Ditu di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami hambatan. Pengadilan Negeri Raha (Muna) tidak mengeluarkan surat keterangan tidak dalam tanggungan utang kepada pasangan berkaronim “Rumah Kita” itu.
Ketua KPU Provinsi Sultra Hidayatullah mengatakan surat keterangan pengadilan tersebut merupakan syarat wajib dalam verifikasi berkas dan merupakan otoritas pengadilan. KPU Muna sudah berkomunikasi dengan pengadilan negeri Muna, namun belum ada solusi, apalagi dokumen yang dimaksud sudah harus ada 7 Agustus 2015 yang lalu dan sampai saat ini KPU belum bisa lagi menerima perbaikan karena sudah melewati jadwal.
“Sikap pengadilan yang demikian merugikan pasangan Rusman-Malik karena pasangan lainnya (Baharuddin-La Pili, Arwaha-Samuna, La Iru - Sahirudin) mendapatkan surat keterangan dari pengadilan, maka kami akan meminta KPU RI turun tangan dan memberikan petunjuk,” kata Dayat sapaan akrab Hidayatullah di Kendari (17/8/2015).
Salah satu yang dapat menggugurkan pasangan calon di Pilkada adalah syarat wajib termasuk surat keterangan pengadilan tersebut. Untuk saat ini kata dayat, jangan dulu berspekulasi dan semoga ada jalan keluar sehingga hak politik semua orang dapat tersalurkan.
Surat keterangan tidak dalam tanggungan utang oleh pengadilan negeri setempat diatur dalam peraturan KPU (PKPU) no.9 tahun 2015 dan perubahan PKPU no.12 tahun 2015, serta undang-undang Pilkada no.8 tahun 2015. Kata Dayat, seorang kepala daerah tidak boleh ada tanggungan utang yang berakibat pada kerugian negara.
“Surat keterangan tidak dalam tanggungan utang dianggap penting agar ketika menjadi kepala daerah nantinya tidak terganggu dengan kasus utang,” Kata Dayat.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma (ZONASULTRA.COM)
Related Posts:
Rindukan Pemimpin Jujur, Hamdan Zoelva Ingin Ruksamin-Raup Terpilih di Konut
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva saat memberikan orasi politik dalam acara deklarasi bakal calon (Balon) bupati/wakil bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin-Raup, Senin (27/7/2015) di eks lokasi pameran di … Read More
Ini Alasan Nasdem Tarik Dukungan dari Rusman di Pilkada Muna
Rusman Emba
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Partai Nasdem dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya mendukung Rusman Emba tiba-tiba berpaling dengan mendukung ba… Read More
Tampil di Pilkada Konkep, Ini Pasangan Nur Sinapoy
Nur Sinapoy
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Mantan pejabat bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Nur Sinapoy telah siap merebut kembali jabatan Bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konkep, Sulawesi Tenggara (Sul… Read More
Sudah Final, Ini Pasangan Calon Bupati yang akan Diusung Nasdem Sultra di Pilkada 2015
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Tenggara (Sultra) Ikhwan Mapilawa (kiri) memberikan langsung SK dukungan partai Nasdem kepada Toni Herbiansyah, Nur Sinapoy, dan La Pili di salah satu lokasi wisata di… Read More
Nyalon di Pilkada Konsel, Asnawi Syukur - Rustam Tamburaka Kunci 4 Parpol
Asnawi Syukur
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Bakal calon bupati - wakil Asnawi Syukur dan Rustam Tamburaka telah mengunci 4 partai politik untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 di Konawe Selatan. D… Read More