Seleksi Komisioner KPU. Foto: Ilustrasi. |
Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan tahapan fit and proper test akan dimulai 21- 23 Agustus 2015. selain itu masyarakat juga diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan melalui tanggapan publik.
"Masyarakat dapat melaporkan kepada kami calon komisioner KPU yang bermasalah. Masyarakat dengan identitas yang jelas, cukup membawa foto kopi KTP dengan bukti berupa sebuah foto atau lainnya untuk kami dalami, kalau itu fatal maka sudah pasti tidak akan lolos ke 5 besar," kata Dayat sapaan akrab Hidayatullah di Kendari, Senin (17/8/215).
Sementara itu dalam proses fit and propertest yang dilihat adalah rekam jejak, integritas, independensi, kualitasnya, dan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu. Kata Dayat, calon komisioner masing-masing kabupaten yang sampai di 5 besar akan dilantik 27 atau 28 Agustus 2015.
"Setelah dilantik mereka akan langsung masuk masa orientasi tugas. Mereka akan segera bekerja mengambil alih tugas yang sebelumnya dijalankan KPU Kolaka dan Konawe," kata Dayat.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma (ZONASULTRA.COM)