Pilkada 7 Daerah di Sultra, Pemutahiran Data Pemilih Dijamin Akurat

Data Pemilih. Foto: Ilustrasi.
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU di 7 kabupaten daerah pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak Juli lalu paling lambat selasai  3 september 2015.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah optimis dan menjamin kalau didata dari rumah ke rumah hasilnya bisa akurat dan terpercaya. Hal ini  dikarenakan ada stiker ditempelkan di setiap rumah yang sudah didata.

Data pemilih  awalnya berasal dari dari DP 4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu)  pemerintah kabupaten yang diberikan ke Depdagri dan kemudian ke KPU lalu disinkronkan sampai ke tingkat bawah dalam bentuk pemutakhiran data pemilih. Dalam pemutakhiran data bisa bertambah dan bisa pula berkurang.

Data akan berkurang apabila ada yang meninggal, sudah ada yang jadi TNI/Polri, dan bisa bertambah karena ada yang sudah purnawirawan, ada yang sudah 17 tahun, dan ada yang berumur di bawah 17 tapi sudah kawin. Kata Dayat, untuk memastikan itu KPU kabupaten sudah berkerja sampai di tingkatan yang paling bawah.

“Semua pihak terkait harus benar-benar memperhatikan ini pemutakhiran ini. Panwas harus selesaikan pada tingkatan bawah bersama dengan KPU. Begitu pula data pasangan calon, datanya semua harus disinkronkan pada tingkatan bawah. Olehnya itu semua pihak harus bertanggung jawab dengan data ini,” Kata Dayat di Kendari, Selasa (18/8/2015).

Dayat menambahkan kesadaran mayarakat masih lemah tentang administrasi kependudukan dan kinerja di tingkat pemerintah juga masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itulah mengapa pemutakhiran data pemilih sangat penting agar benar-benar faktual.


Penulis: Muhamad Taslim Dalma (ZONASULTRA.COM)