Calon Bupati Konawe Selatan Dituding Gunakan Ijazah Palsu

Ilustrasi Ijazah Palsu
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI - Calon Bupati Konawe Selatan (Konsel) Asnawi Syukur dituding menggunakan ijazah asli tapi palsu (aspal) untuk maju sebagai calon bupati Konawe Selatan (Konsel). Hal itu berdasarkan hasil investigasi Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik dan Keadilan (LPKP-K) Indonesia.

Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi LPKP-K Hakiman mengatakan berdasarkan data yang didapatkan dari pangkalan data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, diketahui perkuliahan jenjang strata 1 (S1) Asnawi sangat pendek. Dia masuk perguruan tinggi Universitas Satria Makassar tahun 2008 semester genap dan lulus 25 April 2009.

"Hanya memprogramkan mata kuliah 10 SKS. Hal itu dapat diindikasikan bahwa Asnawi tidak mengikuti proses perkuliahan sebagaimana mestinya (hanya satu semester)," kata Hakiman saat LPKP-K berunjuk rasa di kantor Bawaslu Sultra, Kamis (8/10/2015).

Dengan demikian maka Bawaslu Sultra harus memberikan instruksi kepada seluruh panwaslu agar melakukan pengawasan maksimal terhadap verifikasi ijazah para calon kepala daerah. Selain itu kata Hakiman, pihak KPU dan Panwaslu Konsel harus ada transparansi terkait gelar S1 Asnawi Syukur.

Menanggapi hal itu, unsur pimpinan Bawaslu Sultra Hadi Machmud mengatakan panwaslu Konsel sudah melakukan verifikasi ijazah S1 Asnawi dengan mendatangi langsung Universitas Satria Makassar. Hasilnya menurut kampus itu ijazah Asnawi dianggap sah.

"Namun karena ada lagi laporan dari LPKP-K maka akan dilakukan verifikasi kembali oleh Panwaslu Konsel. Data dari LPKP-K itu akan dijadikan pertimbangan untuk melihat adanya indikasi pelanggaran," Kata Hadi.


Penulis: Muhamad Taslim Dalma (ZONASULTRA)