Puluhan warga yang kebanyakan dari etnis Tionghoa datang berunjuk rasa di sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (19/10/2015). Foto: Dok. Penulis. |
Salah satu warga, Jefri mengatakan alasan utama menolak pembangunan itu karena kota lama sebagai tempat bersejarah akan hilang dengan adanya pembebasan lahan. Kota lama yang merupakan asal muasal Kota Kendari nantinya hanya tinggal cerita.
Selain itu, dari sisi ekonomi sangat tidak menguntungkan masyarakat karena jembatan bahteramas hanya menghubungkan Kelurahan Kandai dan Kelurahan Lapulu Bahkan kata Jefri, ke depan perawatan jembatan itu justru akan memberatkan dan membebani pembiayaan APBD Pemerintah.
"Pada saat Gubernur mencalon periode pertamanya. Nur Alam berkampanye pada masyarakat kota lama bahwa kota lama akan dijadikan China Town namun ternyata hanya sekedar pepesan kosong," kata Jefri di sekretariat DPRD Sultra.
Penggusuran yang dilakukan pemerintah provinsi juga ditengarai melanggar UU no. 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Olehnya kata Jefri, bersama warga lainnya Kota Lama akan dipertahankan walau nyawa taruhannya dan akan menolak biaya pembebasan lahan.
"Kami meminta kepada gubernur Sultra untuk menyelesaikan masa jabatan tanpa meninggalkan penderitaan rakyat dan menghancurkan sejarah Kota Kendari," ujar Jefri.
Penulis: Muhamad Taslim Dalma (ZONASULTRA.COM)