KPU 7 Daerah Pilkada di Sultra Dicap Bersih, Ini Alasan DKPP

Komisi Pemilihan Umum Daerah
JENDELASULTRA.BLOGSPOT.COM, KENDARI – Selama proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 komisioner KPU di Sulawesi Tenggara dianggap tanpa cacat. Hal itu berdasarkan pengamatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Anggota DKPP Saut H Sirait mengatakan KPU di Sultra dapat dikatakan bersih diantara daerah lainnya di Sulawesi, apalagi bila dibandingakan dengan daerah lainnya di Indonesia. Daerah yang KPUnya terbanyak melanggar adalah Sumatra Utara dan Papua.


“Dalam proses yang berjalan saat ini di Sulawesi Tenggara dari penilaian kami ada peningkatan terutama peningkatan kesadaran perindividu. Kalau dikatakan KPU gagal atau berhasil itu terserah tetapi yang jelas ada peningkatan kesadaran para komisioner,” kata Saut usai acara sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu di Sekretariat KPU Sultra, Rabu (21/10/2015).


Memang tidak dapat dipungkiri bahwa belum lama ini terdapat sejumlah komisioner KPU di Sultra yang mendapatkan sanksi bahkan sampai dipecat. Namun kata Saut, para komisioner  itu jumlahnya tidak banyak dan tidak dapat dijadikan patokan karena sudah keluar dari KPU.


Sementara itu mengenai adanya aduan dugaan pelanggaran KPU Muna dan Buton Utara (Butur) yang masuk ke DKPP. Kata Saut, itu hanya masalah teknis dan tidak fatal dalam penyelengaraan Pilkada 2015 sehingga ada yang ditolak seperti aduan Panwas terhadap KPU Butur.


“Kalau orang sudah memasuki daerah dimana kode etik dipegang erat maka dia akan bahagia karena tidak dikejar-kejar perasaan bersalah. Tadi dalam acara sosialisasi saya melihat wajah kawan-kawan komisioner KPU itu 95% bahagia semua,” ujar Saut.



Penulis: Muhamad Taslim Dalma (ZONASULTRA.COM)